Rabu, 02 Oktober 2013

#PTI SYARAT DAN ETIKA DALAM MELAKUKAN PUBLIKASI ONLINE



PENGERTIAN PUBLIKASI ONLINE

Secara terminologi, publikasi berarti penyiaran, pengumuman atau penerbitan. Pada perkembangannya di Indonesia istilah publisistik berasal dari bahasa latin yaitu publicare yang berarti mengumumkan. Sedangkan online adalah online adalah suatu keadaan dimana sebuah device (komputer) terhubung dengan device lain dengan menggunakan perangkat modem, sehingga bisa saling berkomunikasi. Jadi dapat disimpulkan bahwa publikasi online adalah penyiaran, pengumuman atau penerbitan yang dilakukan secara online.
Di dalam publikasi onlne ada banyak hal yang dapat dilakukan misalnya, berjualan atau memasarkan produk baru atau produk bekas sekalipun banyak juga perusahaan atauhanya sekedar home production yang dipasarkan melalui publikasi online. Semua itu sangat bermanfaat dan lebih hemat karena hanya dengan menggunakan koneksi internet sudah dapat menyebarkan apa yang kita informasikan keseluruh masyarakat, baik dalam atau pun luar negeri. Mengingat jangkauan koneksi internet juga sangat luas.
Beberapa alasan mengenai pentingnya etima dalam publikasi internet adalah :
a.     Pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
b.    Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
c.     Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
d.    Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.
Dasar- dasar etika yang harus diketahui :
·            Jujur dalam mencantumkan sumber dan penulis
·            Kutip seperlunya
·            Bijak dalam meng-copy sebuah situs

Sumber Rferensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar